desatirtanadi.web.id/. 7/11/2024, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Tirtanadi melaksanakan acara Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024 berlangsung di aula kantor desa tirtanadi. Acara ini dihadiri oleh 70 anggota KPPS yang dilantik oleh ketua PPS Tirtanadi MARYANA.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tirtanad, Polmas Tirtanadi, Babinsa dan juga pengawas tingkat desa (PKD). Pelaksanaan pelantikan berjalan lancar dan hidmat.
Selain itu, pelantikan KPPS juga mencakup pengambilan sumpah janji petugas KPPS untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan berintegritas.
Dalam sambutan tertulisnya ketua PPS Tirtanadi Maryana menuturkan KPPS adalah badan ad hoc yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayah masing-masing. Masa kerja KPPS dimulai sejak tanggal pelantikan dan berakhir pada 8 Desember 2024 begitu paparnya.
Sekertaris PPS "GUPRAN" ditemui disela akhir pelantikan menjelaskan Selama masa kerja, anggota KPPS akan mendapatkan honorarium atau gaji sesuai jabatan masing-masing. "Jumlah KPPS tiap TPS 7 orang dan jumlah TPS di Tirtanadi 10 TPS yang tersebar di 7 kewilayahan" begitu ujarnya.
Acara ditutup dengan pembagian uang transport kepada semua anggota KPPS yang dilantik.
@geo24