Desa Tirtanadi

Kec. Labuhan Haji, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Tirtanadi

Hari Libur Nasional

Idul Adha (Lebaran Haji)

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Tirtanadi, Ingin mengetahui tofogafi dan monografi Desa Tirtanadi silahkan buka di Profil Desa Tirtanadi

Berita Desa

www.desatirtanadi.web.id Pendirian koperasi merah putih adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasiKoperasi ini dibentuk di tingkat desa atau kelurahan dengan target 80.000 koperasi, yang ditargetkan diluncurkan pada Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. 
 
Tujuan dan Manfaat:
  • Percepatan Penguatan Ekonomi Desa:
    Koperasi Merah Putih bertujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif yang berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa. 
     
Peningkatan Ketahanan Pangan:
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional, mempercepat pengentasan kemiskinan, dan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui peran koperasi. 
 
Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat:
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui kegiatan usaha yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi anggota. 
 
Cara Kerja dan Tahapan:
1. Pemetaan Sumber Daya dan Kebutuhan:
Langkah awal dimulai dengan pemetaan sumber daya, kebutuhan, dan tantangan di desa atau kelurahan untuk menyusun rencana koperasi yang sesuai. 
 
2. Musyawarah Desa:
Dilakukan musyawarah desa untuk menyepakati tujuan, visi, dan nama koperasi, serta memilih pengurus. 
 
3. Pendirian Notaris:
Berita acara musyawarah diserahkan kepada notaris untuk dibuatkan akta pendirian koperasi. 
 
4. Pengesahan Badan Hukum:
Setelah akta koperasi disahkan, SK pengesahan akan diumumkan dalam berita negara. 
 
5. Pendataan dan Integrasi:
Koperasi yang sudah ada dapat diintegrasikan ke dalam Koperasi Merah Putih setelah perubahan anggaran dasar dan revitalisasi. 
 
Pendanaan:
Pendanaan Koperasi Merah Putih dapat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat. 
 
Selain itu, pembiayaan modal usaha koperasi juga dapat berasal dari plafon pinjaman yang difasilitasi oleh perbankan, terutama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 
 
Peran Pemerintah:
Pemerintah memberikan dukungan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 untuk mempercepat pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. 
 
Kementerian Koperasi dan UKM juga memberikan panduan dan petunjuk pelaksanaan pembentukan koperasi. 
 
Pemerintah juga memberikan pendanaan melalui APBN, APBD, dan APBDes untuk mendukung kegiatan usaha koperasi. 
 
Penting untuk dicatat:
Dalam Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah menyatakan bahwa kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak diperbolehkan menjabat sebagai pengurus koperasi. 
 
Pemberian gaji kepada pengurus koperasi juga tidak ada campur tangan pemerintah, namun pengurus berhak menerima gaji sesuai dengan UU yang berlaku. 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

3.461

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI3.461penduduk

3.407

PEREMPUAN

PEREMPUAN3.407penduduk

6.868

TOTAL

TOTAL6.868penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

RUSPAN, SE

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

M. HASBULLAH YE

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

AHMAD GUPRAN TAUFIK

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

MAHSUS

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

LENI MARLINA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

SITI RUHAINI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

RUSPANDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

ALISAHBANA

Tidak Ada di Kantor

KAWIL TIRPAS ATAS

MUHAMMAD SYAFI'I

Tidak Ada di Kantor

KAWIL GUNUNG MALANG

TAHARNI

Tidak Ada di Kantor

KAWIL MUNGGUK

MAHSUP

Tidak Ada di Kantor

KAWIL DASAN TERENG

RAMLI

Tidak Ada di Kantor

KAWIL PENANGGAK

AHMAD GUPRAN TAUFIK

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

5

Surat

Tahun Lalu

22

Surat

Total

962

Surat

Peta Desa

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 187
Kemarin : 306
Total Pengunjung : 252.524
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.193
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Peta Desa

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 187
Kemarin : 306
Total Pengunjung : 252.524
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.193
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Pemerintah Desa

RUSPAN, SE

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

M. HASBULLAH YE

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

AHMAD GUPRAN TAUFIK

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MAHSUS

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

LENI MARLINA

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

SITI RUHAINI

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

RUSPANDI

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

ALISAHBANA

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMMAD SYAFI'I

KAWIL TIRPAS ATAS
Tidak Ada di Kantor

TAHARNI

KAWIL GUNUNG MALANG
Tidak Ada di Kantor

MAHSUP

KAWIL MUNGGUK
Tidak Ada di Kantor

RAMLI

KAWIL DASAN TERENG
Tidak Ada di Kantor

AHMAD GUPRAN TAUFIK

KAWIL PENANGGAK
Tidak Ada di Kantor